31 August 2012
Helm, Awalnya Pelengkap untuk Perang
BAGI motoris, helm menjadi barang wajib untuk dipakai demi keamanan berkendara. Namun sebenarnya helm sudah ada sejak zaman Yunani kuno. Pada zaman itu helm menjadi bagian dari teknologi perang, yaitu sebagai pelengkap dari baju besi. Peranannya cukup penting untuk melindungi kepala penggunanya dari tebasan senjata lawan, lesatan anak panah, atau bidikan peluru berkecepatan rendah. Alhasil hingga zaman romawi klasik, keberadaan helm sebagai perlengkapan perang terus berkembang, baik di Eropa hingga ke Jepang. Sayangnya perkembangan senjata api sangatlah cepat. Kecepatan peluru semakin tinggi. Akibatnya sejak tahun 1670 penggunaan helm menurun, sampai akhirnya para infantri tidak ada lagi yang menggunakan helm sama sekali. Riwayat helm tidak berakhir sampai di situ. Meski kecepatan peluru sudah tak terukur lagi, banyak kalangan tetap memandang keberadaan helm sebagai pelindung efektif. Hal itu didasarkan pada pemikiran bahwa semuanya tergantung dari teknologi dan kualitas bahan yang digunakan. Sampai pada era Napoleon, penggunaan helm kembali dikukuhkan bagi prajurit kavaleri. Pada perang dunia I, helm mampu menunjukkan fungsinya dalam mengurangi korban akibat serpihan bom. Pembuktian ini menjadikan helm kembali marak digunakan oleh militer beberapa waktu kemudian. Sejak pecahnya perang dunia II hingga sekarang helm masih diwajibkan sebagai peralatan standar bagi prajurit. Sejalan dengan berkembangnya teknologi manusia, helm terus berevolusi. Dari sisi aktivitas helm tak lagi hanya digunakan untuk perang, tapi juga digunakan untuk aktivitas-aktivitas lain seperti olahraga, pertambangan, berkendara atau kegiatan beresiko lainnya. Dari sisi bahan, bentuk, teknologi dan modelnya, helm juga terus berubah. Sekarang helm banyak dibuat dari bahan yang lebih bervariasi selain besi yaitu metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau bahkan plastik yang kuat. (dedi)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment